Lompat ke isi

Carl Schmitt

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Carl Schmitt
Schmitt pada tahun 1929
Lahir(1888-07-11)11 Juli 1888
Meninggal7 April 1985(1985-04-07) (umur 96)
Pasangan menikahPavla Dorotić (1916–?)
Duška Todorović (1926–1950, meninggal)
Anak1
Pendidikan
Pendidikan
Filsafat
EraFilsafat abad ke-20
WilayahFilsafat barat
Institusi
Minat utama
Gagasan terkenal

Carl Schmitt (11 Juli 1888–7 April 1985) adalah seorang ahli hukum dan teoretikus politik asal Jerman. Ia merupakan seorang pemikir konservatif-otoriter[4] yang dikenal sebagai pengkritik sistem demokrasi parlementer, liberalisme, dan kosmopolitanisme.[5]

Pada tahun 1933, Schmitt bergabung dengan Partai Nazi dan menggunakan teori hukum serta teori politiknya untuk memberikan pembenaran ideologis bagi rezim tersebut. Ia menduduki berbagai jabatan dalam lembaga-lembaga Nazi, termasuk Dewan Negara Prusia dan Akademi Hukum Jerman, serta menjabat sebagai presiden Asosiasi Profesional Hukum Partai Sosialis Nasional.[6][7][8] Pada tahun 1936, ia kehilangan dukungan dari para pejabat senior Nazi dan dicopot dari sebagian besar jabatan resminya dalam partai. Schmitt dan karya-karyanya tetap menjadi kontroversi karena keterkaitannya dengan Nazisme.[9]

Ensiklopedia Filsafat Stanford menulis bahwa “Schmitt adalah pengamat dan analis yang tajam terhadap kelemahan konstitusionalisme liberal dan kosmopolitanisme liberal. Namun, tidak diragukan lagi bahwa solusi yang ia pilih ternyata jauh lebih buruk daripada gejala negatif [liberalisme].”[10] Ide-idenya tetap sangat berpengaruh. Banyak sarjana berpendapat bahwa pemikirannya telah memengaruhi tata kelola pemerintahan modern di Tiongkok dan Rusia, serta gerakan neokonservatisme dan Trumpisme di Amerika Serikat.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ Wolin, Richard (1992). "Carl Schmitt: The Conservative Revolutionary Habitus and the Aesthetics of Horror". Political Theory. 20 (3): 424–25. doi:10.1177/0090591792020003003. S2CID 143762314.
  2. ↑ Oliver W. Lembcke, Claudia Ritzi, Gary S. Schaal (eds.): Zeitgenössische Demokratietheorien: Band 1: Normative Demokratietheorien, Springer, 2014, p. 331.
  3. ↑ Hooker, William (2009-11-12). Carl Schmitt's International Thought: Order and Orientation. Cambridge University Press. hlm. 204. ISBN 978-1-13948184-7. Diakses tanggal 5 September 2014.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ Templat:Unbulleted list citebundle
  5. ↑ Vinx 2019.
  6. ↑ Teschke, Benno (2011-02-01). "Decisions and Indecisions". New Left Review. 2 (67) 2878: 61–95. doi:10.64590/nfn.
  7. ↑ "The Nazi Jurist". Claremont Review of Books (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-11-10.
  8. ↑ "Law and Justice in the Third Reich | Holocaust Encyclopedia". Holocaust Encyclopedia (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 7 September 2025. Diakses tanggal 2025-11-10.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  9. ↑ Caldwell, Peter C. (Juni 2005). "Controversies over Carl Schmitt: A Review of Recent Literature". The Journal of Modern History. 77 (2): 357–387. doi:10.1086/431819. ISSN 0022-2801.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  10. ↑ Vinx 2019, ch. 5 "Liberal Cosmopolitanism and ...".

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]